"Berkelakuan baik itu kan dari Kepala Lapas, bukan saya. Belakangan kita tahu ada beberapa pelanggaran kecil, tidak termasuk Register F (pelanggaran berat disiplin penjara)," kata Sihabuddin saat berbincang dengan detikcom, Kamis (15/11/2012).
Sihabuddin mengaku tidak tahu persis apa pelanggaran ringan yang pernah diperbuat Ola selama menetap di penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan mengenai pelanggaran Ola tersebut baru didapatnya Rabu (14/11) kemarin, saat mendengar kesaksian seorang mantan napi perempuan yang pernah menghuni penjara yang sama dengan Ola. Dalam tayangan di salah satu stasiun tv, mantan napi itu membeberkan peranan Ola selama ada di dalam penjara. Ola disebut-sebut sebagai seorang 'Jenderal' yang menguasai blok-blok penjara.
Suhabuddin menambahkan, grasi yang diterima Ola dari Presiden diterima jauh-jauh hari sebelum dirinya menduduki jabatan sebagai Dirjen Pas.
"Saya kan belum jadi Dirjen, saya masuk ke sini (Ditjen Pas) setelah turun grasi," bebernya.
Disinggung mengenai sikap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin yang membentuk tim khusus untuk mengetahui rekan jejak Ola selama di lapas dan tidak mengikut sertakan dirinya dalam tim tersebut, Sihabuddin menyambut baik sikap tersebut.
"Beliau ingin biar orang lain menilai objektif, kalau kita yang bikin takutnya orang tidak percaya kok Dirjen yang bikin," jawab Sihabuddin.
Sebelumnya, Sihabuddin menyampaikan bahwa Ola memiliki catatan berkelakuan baik selama 10 tahun menjadi napi di Lapas Perempuan Tangerang.
"Setelah 10 tahun track recordnya baik. Ketika tak ada gangguan keamanan buat dirinya, pasti Kalapas memberikan informasi ke Kadivpas dan Kakanwil, tapi ketika dia sudah diberikan grasi kok dia melakukan ulang lagi? Tapi kan bukan dia saja yang menerima grasi, Deni juga ada yang di Surabaya tapi toh dia tak melakukan," kata Sihabudin, Kamis (8/11/2012).
Ola merupakan kurir narkotika kelas kakap yang diberikan keringanan hukuman melalui grasi yang dilayangkan kepada presiden, dari hukuman mati menjadi seumur hidup. Ola disinyalir terlibat dalam pengendalian narkotika setelah Badan Nasional Narkotika (BNN) menangkap seorang pembantu rumah tangga yang tertangkap membawa sabu dari India. Diketahui tersangka bernama Nur Aisyah itu direkrut oleh Ola.
(/)










































