"Mohon maaf saya belum tahu pasti karena semalam baru kembali dari luar negeri jadi ketinggalan informasi aktual," kata Djoko dalam pesan pendek ke wartawan, Kamis (15/11/2012).
Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus ini mengaku tengah libur panjang. Sehingga baru bisa berkoordinasi dengan pihak terkait pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, seorang hakim agung mengundurkan diri dari jabatannya sebelum masa tugasnya berakhir.
"Seorang hakim agung mengajukan pengunduran diri, diajukan Rabu, (14/11) kemarin," kata sumber kuat dan terpercaya detikcom di lembaga peradilan yang tidak mau disebut nama dan meminta dirahasiakan identitasnya rapat-rapat, pagi ini.
Kabar ini dibenarkan oleh Komisi Yudisial (KY). KY adalah lembaga negara yang dibentuk UUD 1945 untuk mengawasi dan menjaga kehormatan hakim serta lembaga peradilan Indonesia.
"Ya saya mendengar hal tersebut," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshari Saleh.
(asp/gah)











































