"Saya melihat apa yang dilakukan Pak Dipo itu lebih gentle, karena langsung kepada penegak hukum dan tidak sekedar ribut di publik tapi secara riil dilaporkan ke penegak hukum. Pak Dahlan juga harus melaporkan yang sudah dilaporkan BK ke KPK," kata Pramono.
Hal ini disampaikan Pramono kepada detikcom, Kamis (15/11/2012).
Pramono menambahkan, jika pemerasan terhadap BUMN dilaporkan ke KPK tentu pelakunya bisa diproses hukum. Tentu Dahlan harus menunjukkan bukti yang kuat.
"Dan itu konsekuensinya kalau tidak benar maka yang dilaporkan ke KPK itu bisa melaporkan balik kalau datanya tidak kuat," katanya.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam melaporkan 3 kementerian ke KPK. Diduga ada kongkalikong anggaran di kementerian itu dengan DPR. Namun Dipo belum mengungkap 3 kementerian dan oknum legislatif yang dilaporkannya ke KPK.
"Itu ada banyak, sekarang 3 kementerian," kata Dipo usai melapor ke KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/11) malam.
Beberapa waktu lalu Dipo pernah menyebut adanya dugaan penggelembungan anggaran yang dilakukan anggota DPR, Ketua Fraksi, dan staf ahli menteri yang berasal dari politisi. Dipo juga telah mengeluarkan surat imbauan agar Kementerian dan BUMN menyudahi kongkalikong dengan DPR.
Sementara Dahlan Iskan telah melaporkan 7 orang anggota DPR terkait permintaan jatah kepada BUMN. Tujuh orang yang dilaporkan Dahlan ke BK DPR adalah Achsanul Qosasi (PD), Ikhlas El Qudsi (PAN), Andi Timo Pangeran (PD), Idris Laena (Golkar), Sumaryoto (PDIP), LM, ARW. Dahlan tak pernah menyebut 7 orang tersebut sebagai pemeras BUMN ke publik. Pada Selasa (13/11) lalu Dahlan menarik 2 dari 7 anggota DPR yang dilaporkannya ke Badan Kehormatan DPR tersebut.
(van/gah)











































