"Ini sangat tidak fair,kita siap menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan jika Gubernur DKI Jakarta menetapkan UMP atas rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta," kata Sarman Simanjorang, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia dalam rilisnya, Kamis (15/11/2012).
Sarman mengatakan para pengusaha berharap agar Jokowi menetapkan UMP DKI dengan bijak. Apalagi Jokowi yang punya latar belakang pengusaha, sebut Sarman mengetahui kondisi riil para pengusaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat di Balai Kota kemarin (14/11), Dewan Pengupahan menetapkan UMP Rp 2.216.243,68, naik sekitar 112 persen dari kebutuhan hidup layak Rp 1.978.789 per bulan. Pengusaha yang menolak angka ini langsung walk out dari ruang rapat.
"Ada sandiwara antara pemerintah dengan Serikat Buruh. Kami heran melihat sikap buruh yang tadinya ngotot meminta UMP Rp. 2.799.067, tiba-tiba hanya meminta penambahan dua persen dari angka yang diajukan Pemerintah yakni Rp 2.176.667,09," terang Sarman.
(fdn/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini