"Pada hari, Selasa (13/11) sekitar pukul 21.00 WIB malam, petugas unit 1 narkoba Polres Jakarta Timur berhasil menangkap 3 orang pelaku pengedar ganja kelas teri yang berinisial, RS, H, dan BM, di Jl. Datto Tonggara Rt 12/10 No 12, Kramatjati, Jakarta Timur," ujar Kasubag Humas Mapolres Jakarta Timur, Kompol Didik Haryadi saat dihubungi, Rabu (14/11/2012).
"Dari ketiga tersangka didapati barang bukti 3 bungkus kertas warna coklat yang berisi daun ganja kering seberat 9 gram," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kurun waktu satu jam sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil menciduk tersangka kedua berinisial TA dengan barang bukti satu bungkus kertas coklat berisi daun ganja seberat 6,80 gram," lanjutnya.
Didik menuturkan saat ini petugas unit satu narkoba tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku hendak menjual narkoba kepada pemesan.
"Dari pengakuan sementara ke empat pelaku mengaku mau dijual kepada pemesan, mereka ditangkap saat sedang bertransaksi. Keempat tersangka mengaku tidak memiliki pekerjaaan," tandasnya.
(edo/fdn)











































