Polres Jaktim Ciduk 4 Pengedar Ganja

Polres Jaktim Ciduk 4 Pengedar Ganja

- detikNews
Kamis, 15 Nov 2012 01:07 WIB
Jakarta - Polisi berhasil menangkap empat pelaku pengedar ganja. Dari tangan tersangka polisi menyita daun ganja kering.

"Pada hari, Selasa (13/11) sekitar pukul 21.00 WIB malam, petugas unit 1 narkoba Polres Jakarta Timur berhasil menangkap 3 orang pelaku pengedar ganja kelas teri yang berinisial, RS, H, dan BM, di Jl. Datto Tonggara Rt 12/10 No 12, Kramatjati, Jakarta Timur," ujar Kasubag Humas Mapolres Jakarta Timur, Kompol Didik Haryadi saat dihubungi, Rabu (14/11/2012).

"Dari ketiga tersangka didapati barang bukti 3 bungkus kertas warna coklat yang berisi daun ganja kering seberat 9 gram," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas unit satu narkoba Mapolres Jakarta Timur melakukan pengembangan. Menurutnya dari hasil pengembangan didapati satu orang tersangka.

"Dalam kurun waktu satu jam sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil menciduk tersangka kedua berinisial TA dengan barang bukti satu bungkus kertas coklat berisi daun ganja seberat 6,80 gram," lanjutnya.

Didik menuturkan saat ini petugas unit satu narkoba tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku hendak menjual narkoba kepada pemesan.

"Dari pengakuan sementara ke empat pelaku mengaku mau dijual kepada pemesan, mereka ditangkap saat sedang bertransaksi. Keempat tersangka mengaku tidak memiliki pekerjaaan," tandasnya.

(edo/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads