Soal Grasi Ola, Farhat Abbas: Presiden Baik Kok, Yakin Diterima

Soal Grasi Ola, Farhat Abbas: Presiden Baik Kok, Yakin Diterima

Andri Haryanto - detikNews
Rabu, 14 Nov 2012 22:34 WIB
Jakarta - Meirika Franola atau Ola menjadi buah bibir karena grasi hukuman mati yang diterima itu diringankan menjadi seumur hidup. Pengacara Ola, Farhat Abbas yakin saat permohonan grasi diajukan, Presiden akan memberi keringanan hukuman kliennya.

"Sudah diperkirakan akan diterima, sudah 10 tahun 7 bulan dipenjara tidak melakukan apa-apa, presiden baik kok," kata Farhat saat berbincang dengan detikcom, Rabu (14/11/2012).

"Apalagi laporan dari LP (Lembaga Pemasyarakatan) dia memenuhi syarat karena tidak berbuat apa-apa," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, kata pengacara yang juga pernah membela mantan napi kasus judi, dia berharap presiden memberikan hukuman kepada Ola 20 tahun penjara, meski dia berharap hukuman kliennya itu lebih ringan lagi yaitu 15 tahun penjara.

"Tapi yang diberikan seumur hidup," kata pengacara yang juga 'sukses' membatalkan hukuman mati tiga narapidana kasus narkotika 'Bali Nine'Tan Duc Tan Nguyen, Si Yi Chen, and Matthew James Norman. Tiga napi tersebut merupakan warga Australia.

Farhat menampik bila langkah-langkahnya dalam membantu napi-napi gembong narkotika disebut sebagai suatu keberhasilan. "Ini bukan masalah berhasil, tapi kemanusiaan," ujarnya.

(ahy/fdn)


Berita Terkait