"Mobil yang membawa tahanan sudah didampingi petugas dari kejaksaan dan kepolisian. Tahanan juga dalam keadaan diborgol. Apa yang kami lakukan sudah semaksimal mungkin," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Rachman Jamal, kepada detikcom, Rabu (14/11/2012).
Tahanan kejaksaan kabur saat dibawa menuju ke Rutan Way Huwi. Saat melalui jalan yang macet, tahanan yang tersangkut kasus narkoba ini kabur lewat atap mobil. Kedua tahanan tersebut adalah Erlangga, warga Bandar Lampung, dan Hamid, warga Lampung Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi jalan yang macet membuat kedua terdakwa kasus narkoba ini mudah untuk melompat dan melarikan diri dari mobil. Mereka pun melalui rumah-rumah warga. Polisi pun sempat mengeluarkan tembakan ke udara untuk menghentikan langkah dua tahanan itu. Para tahanan ini diteriaki maling.
Warga sekitar yang melihat kejadian langsung membantu mengejar para tahanan. Hingga akhirnya, keduanya ditangkap di dalam kamar mandi salah satu rumah warga. Warga yang berhasil menangkap sempat menghajar para tahanan sampai babak belur.
Rachman menegaskan tahanan itu menjebol teralis dan kabur melalui atap mobil. Tidak ada alat yang dipakai untuk menjebol teralis.
"Mereka merusak teralis dengan tangan. Tidak ada alat yang dipakai untuk merusak teralis karena tidak ditemukan dalam mobil," katanya.
Menurut Rachman, jumlah tahanan yang ada dalam mobil mencapai 39 orang. Ada tahanan yang duduk dan berdiri.
"Petugas kejaksaan dan polisi yang ada di depan tidak melihat adanya tahanan kabur karena dari arah depan tertutup oleh tahanan yang berdiri," katanya.
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berjanji akan meningkatkan pengamanaan saat membawa tahanan. "Atap mobil sudah ditutup secara permanen dan dilas agar tidak bisa dibuka lagi," kata Rachman.
(mok/mok)










































