"Tujuh tersangka PON Riau sudah dicegah sejak 31 Oktober," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP kepada detikcom, Rabu (14/11/2012).
Tujuh anggota DPRD Riau yang dicegah itu adalah Adrian Ali (PAN), Tengku Muhazza (Demokrat), Abu Bakar Sidik (Golkar), Zulfan Heri (Golkar), Syarif Hidayat (PPP), Roem Zen (PPP), dan Thorican (PDI Perjuangan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tanggal 13 Juli lalu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto mengungkapkan bahwa KPK kembali menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan PON Riau. Semuanya adalah anggota DPRD Riau.
(cha/rmd)











































