Kasus Hambalang, BAKN Rekomendasikan DPR Gunakan Hak Interpelasi

Kasus Hambalang, BAKN Rekomendasikan DPR Gunakan Hak Interpelasi

Ahmad Toriq - detikNews
Rabu, 14 Nov 2012 16:39 WIB
Kasus Hambalang, BAKN Rekomendasikan DPR Gunakan Hak Interpelasi
Proyek Hambalang
Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR menemukan sejumlah penyelewengan dari hasil telaah audit BPK terhadap proyek P3SON Hambalang. Atas temuan itu, BAKN merekomendasikan DPR menggunakan hak interpelasi.

"Meminta DPR untuk mempergunakan hak bertanya kepada Pemerintah sehubungan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek P3SON," kata Anggota BAKN Eva Sundari dalam siaran pers yang diterima, Rabu (14/11/2012).

Menurut Eva, DPR perlu bertanya kepada pemerintah untuk mendapat penjelasan mengenai proyek itu. DPR harus mendapat penjelasan untuk mengkonfirmasi penyelewengan yang ditemukan BAKN dan BPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, BAKN juga menagih pertanggungjawaban pimpinan Komisi X DPR dan Pokja Anggaran terkait pencairan dana untuk proyek itu.

"Awalnya tahun 2010 sebesar proyek itu Rp 275 miliar, tapi menjadi Rp1,175 triliun pada tahun 2012," ujar politikus PDIP itu.

BAKN juga meminta BPK segera melakukan audit lanjutan terhadap proyek Hambalang. Namun BAKN mewanti-wanti agar laporan tersebut tak lagi bocor ke publik.

"Meminta BPK segera melakukan pemeriksaan lanjutan sebagaimana yang dijanjikan pada tanggal (31/10), untuk mengungkapkan kerugian Negara lebih jauh," imbuhnya.

(tor/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini