"(Revisi itu) artinya menunjukkan ketidakyakinan Dahlan, bisa jadi sumber datanya tidak jelas," kata Anis kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/11/2012).
Menurut Anis, laporan Dahlan kepada BK cacat prosedur. Sebab, laporan itu hanya berdasarkan laporan yang tak disertai bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, dia meminta BK DPR tetap menindaklanjuti laporan Dahlan Iskan. BK DPR harus mengungkap kebenaran dari laporan Dahlan. Jika memang nama-nama yang dilaporkan tak terbukti bersalah, nama baiknya harus dipulihkan.
"Harus ditindaklanjuti, karena tujuannya juga untuk merehabilitasi nama baik orang," imbuhnya.
(trq/mok)











































