KPU Seharusnya Bubarkan Aksi Pendukung Mega di Monas
Kamis, 16 Sep 2004 18:19 WIB
Jakarta - Anggota Panwaslu Topo Santoso menegaskan tidak ada kampanye dalam bentuk pengerahan massa pada 14-16 September 2004. Karena itu, KPU DKI Jakarta seharusnya membubarkan kegiatan di silang monas yang dihadiri massa pendukung Mega-Hasyim. "Kampanye 3 hari ini tidak ada dalam bentuk pengerahan massa. Kalau melihat ini ada pelanggaran administratif. Seharusnya oleh KPU dibubarkan," ujarTopo menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Panwaslu, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/9/2004). Topo menambahkan, pihaknya telah mengintruksikan kepada Panwas DKI Jakarta untuk memproses kagiatan itu. "Kita sudah sampaikan kepada Panwas DKI untukmelaporkan ke KPU DKI," katanya. Selain itu, kata Topo, pihaknya juga telah meminta kepada jajarannya untuk 'membersihkan' atribut kampanye capres yang dipasang di sejumlah ruas jalan tol. "Kami juga instruksikan kepada Panwas untuk menangani itu," jelasnya. Seperti diketahui sejak pagi sampai sore tadi, sekitar 5 ribu orang pendukung Mega-Hasyim memadati lapangan Monas. Arak-arakan massa juga terjadi. Mereka mendeklarasikan Forum Masyarakat Pendukung Mega-Hasyim. Acara ini dihadiri oleh Mega dan Hasyim beserta jajaran tim suksesnya.
(asy/)











































