Barang Bukti Upal dari Rumah Wartawati AC Dibawa ke BNN

Barang Bukti Upal dari Rumah Wartawati AC Dibawa ke BNN

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 14 Nov 2012 15:02 WIB
Barang Bukti Upal dari Rumah Wartawati AC Dibawa ke BNN
Barang bukti uang palsu yang didapat dari rumah wartawati AC.
Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapati barang bukti uang palsu pecahan 100 dolar dan euro dari rumah AC, wartawati yang kedapatan membawa sabu di Sarinah. Barang bukti itu selanjutnya akan dibawa ke BNN dulu sebelum diserahkan ke Mabes Polri

"Kita membawa barang bukti ke BNN dan nantinya kasus ini akan diserahkan ke Polri bagian unit upal," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di lokasi pengeledahan di Perumahan Citra Indah, Cluster Alamanda, Blok V 01 No 55 Jonggol,Bogor, Rabu (14/11/2012).

Sumirat mengatakan dari hasil pengeledahan ulang didapati puluhan rim kertas uang dolar AS dan Euro pecahan 100 dolar. Menurutnya, jika dikonversi ke rupiah pecahan uang palsu tersebut bernilai ratusan miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilakukan pemeriksaan kembali di rumah tersebut didapati barang bukti uang palsu yaitu satu buah printer untuk mencetak uang tersebut, satu dirijen cairan kimia, satu selop serbuk garam untuk pelicin kertas tersebut, beberapa rim kertas HVS yang utuh dan telah tercetak dolar yang berada satu travel bag, dolar hitam di dalam koper. Selain itu di dalam koper juga didapati 9 rim kertas dolar Amerika dan 1 rim Euro pecahan 100 dolar, yang sudah dipotong-potong, terdapat ratusan uang palsu yang nilainya mencapai sekitar ratusan miliaran rupiah, karena ada banyak sekali, " ujarnya.

Sumirat juga mengatakan pihaknya masih belum mengetahui apakah ada hubungannya penemuan uang palsu tersebut dengan kasus narkotika yang ditangani pihaknya. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Kami masih belum mengetahui uang ini untuk apa, sebenarnya masih didalami apakah ada keterkaitan dengan narkotika atau tidak," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wartawati berinisial AC, tertangkap menyerahkan sabu 2,6 kg di taksi di belakang pusat belanja Sarinah, Selasa (13/11). Setelah penangkapan itu, BNN lalu menggeledah rumah AC di Perumahan Citra Indah, Cluster Alamanda, Blok V 01 No 55 Jonggol, Bogor, Rabu (14/11).

(edo/rmd)


Berita Terkait