"Dia (Andi) enggak bisa dikatakan itu cuma tanggung jawab moral," kata Ketua BAKN Sumarjati Arjoso kepada wartawan usai menyerahkan hasil telaah BAKN ke Wakil Ketua DPR Anis Matta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/11/2012).
Mengenai keterlibatan Andi, Politikus Gerindra itu mencontohkan kasus eks Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi yang ditahan dalam kasus pengadaan alat kesehatan. Sebab, Ahmad Sujudi adalah pengguna anggaran.
"Saya hanya beri contoh kalau ini (kasus Hambalang yang melibatkan Andi Mallarangeng) terserah KPK dan Pengadilan. Semestinya tidak mungkin tidak tahu karena itu tugas dia (Andi) dan melekat pada dia," ujarnya.
Anggota BAKN, Eva Sundari mengamini keterangan Sumarjati. Politikus PDIP itu menegaskan adanya keterlibatan Andi Mallarangeng dalam proyek yang disinyalir merugikan negara sebesar Rp 243,6 miliar itu.
"Yang jelas kita menyoal keraguan BPK, padahal itu sudah terbukti pelanggarannya," tutur Eva.
Eva juga mendorong agar KPK menyelidiki aliran dana proyek itu. Bahkan dia mengusulkan DPR menggunakan hak interpelasi untuk bertanya kepada pemerintah.
"KPK harus menelusuri hal ini," ujarnya.
(tor/ndr)











































