"Saya katakan, penyelenggara pengadaan barang dan jasa di Korlantas itu, baik TNKB, simulator, kemudian material yang lain, itu pelakunya atau pelaksananya adalah yang sekarang disidik KPK, tunggu saja apa yang dilakukan KPK," kata Kabareskrim Komjen Pol Sutarman.
Pernyataan tersebut disampaikan Sutarman usai mengikuti perayaan HUT Brimob ke-67, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jabar, Rabu (14/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sutarman, penyelidikan yang dilakukan pihaknya terkait dengan dugaan korupsi plat nomor ini adalah satu rangkaian dengan kasus simulator yang proses hukumnya dilimpahkan ke KPK. "Itu kan rangkaian yang dulu, ya beriringanlah," papar Sutarman.
Sutarman menampik disebut proses penyelidikan dugaan korupsi plat nomor tersebut sebagai strategi Bareskrim agar tidak disalip KPK. "Kita bukan dulu-duluan. Nggak ada strategi-stragian penyidikan itu bukti permulaan yang cukup," jawabnya.
Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan material pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Korlantas Polri. Meski sudah mulai di tahap penyidikan, Polri masih belum menetapkan tersangka ataupun kerugian negara dalam perkara ini.
Sementara di KPK, kasus ini bergulir di tingkat penyelidikan.
(ahy/mad)










































