Polisi Pekanbaru Sempat Amankan 14 Truk Bahan Pembuat Bom
Kamis, 16 Sep 2004 17:10 WIB
Pekanbaru -
Jajaran Poltabes Pekanbaru sempat mengamankan 14 truk sarat muatan bahan kimia yang bisa dijadikan bahan peledak. Belakangan polisi kembali melepasnya karena dilengkapi dokumen resmi.Sebanyak 14 truk pengangkut bahan kimia cair berbahaya dari Duri Kabupaten Siak itu diamankan Komando Pengawas Pengamanan Pantai (KP3) Poltabes Pekanbaru di Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru.Jenis bahan kimia cair yang bisa dijadikan dasar bahan peledak bom itu rencananya akan dibawa ke pulau Batam. Ketika diamankan pihak petugas, truk pengangkut bahan kimia itu tidak bisa menunjukkan dokumen resminya.Ke-14 truk itu diamankan petugas pada Rabu (15/9/2004) sore. Ketika itu seluruh sopir tidak bisa menunjukkan dokumen resmi atas pengangkutan bahan kimia tersebut. Sehingga bahan kimia yang akan dimuat dalam kapal KM Winata Jaya menuju Batam diamankan polisi.Belakangan pihak kepolisian yang sempat mengamankan bahan kimia itu kembali melepasnya. Ini sehubungan pemilik bahan kimia itu dapat menunjukkan dokumen resmi."Kemarin kita memang sempat mengamankan bahan kimia yang disebut-sebut bisa dijadikan bahan peledak seperti bom. Hari ini perusahaan PT MI Indonesia telah menunjukkan dokumen resminya kepada kita," kata Kepala KP3 Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Purwanto kepada detikcom, Kamis (16/9/2004) per telepon di Pekanbaru.Menurut Budi Purwanto, bahan kimia itu diangkut dari perusahaan PT MI Indonesia di Duri untuk dibawa ke Batam. Sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti kegunaan bahan kimia tersebut di Batam."Ya mungkin bahan kimia ini akan dipergunakan untuk kebutuhan pabrik yang ada di Batam. Kita melepasnya, karena pihak perusahaan telah menunjukkan dokumen resminya. Nanti kalau kita tahan terus malah kami yang dipersalahkan," kata Budi.Namun demikian, Budi tidak menampik bahwa bahan kimia cair itu bisa dipergunakan untuk pembuatan bom. "Kabarnya bahan kimia itu memang bisa untuk dijadikan bom. Tapi, mungkin saja itu untuk kebutuhan pabrik di Batam. Lagi pula, pihak perusahaan telah menunjukan dokumen resminya kepada kita," kata Budi.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































