El Qudsi yang kini duduk di Komisi XI DPR memang geram saat tahu namanya masuk dalam daftar anggota DPR peminta jatah ke BUMN yang dilaporkan ke Dahlan ke BK. Qudsi telah meminta penjelasan langsung ke BK pada Selasa (14/11) kemarin dan langsung melayangkan somasi untuk Dahlan agar meminta maaf dalam 7x24 jam.
"Secara pribadi saya sudah memaafkan beliau. Beliau sebagai menteri, ceroboh, tidak tahu infonya dari mana itu. Saya atas nama konstituen, atas nama PAN, akan mengirim somasi dalam waktu 7 kali 24 jam agar Pak Dahlan meminta maaf kepada media. Sore ini tim pengacara akan membuat surat somasinya," tegas Ikhlas kemarin.
Kini saat Dahlan mencabut 2 dari 7 nama anggota DPR yang berdasarkan laporan Direksi BUMN pernah meminta jatah, Qudsi pun angkat bicara. Qudsi pun menunggu informasi dari BK. FPAN DPR memang punya anggota di BK yakni Alimin Abdullah.
"Infonya begitu, tapi saya belum mendapat informasi resmi dari BK," katanya.
Tak menutup kemungkinan Qudsi mengurungkan niatnya untuk mensomasi Dahlan, jika namanya tak jadi masuk dalam daftar pemeras BUMN. Meskipun Qudsi belum bisa memastikannya.
"Kita tunggu dulu ya," katanya.
Seperti diketahui Dahlan Iskan melaporkan 7 anggota DPR dalam dua kali pelaporan. Pelaporan pertama dilakukan Dahlan dengan memenuhi panggilan BK.Pada pelaporan pertama, Dahlan melaporkan 2 anggota DPR peminta jatah ke BUMN. Dahlan Iskan tidak pernah menyebut nama maupun inisial anggota DPR peminta jatah ke BUMN ini. Menurut anggota BK Usman Jafar, dua anggota DPR tersebut adalah Sumaryoto (PDIP), dan Idris Laena (Golkar).
Sementara pelaporan kedua disampaikan melalui surat. Menurut sumber detikcom di BK DPR, lima anggota DPR yang dilaporkan Dahlan adalah AQ, ATP, LM, ARW,dan MIQ. Dari lima inisial itu, ada dua anggota DPR yang sudah buka-bukaan, yaki Achsanul Qosasi (PD), dan M Ikhlas El Qudsi (PAN). Ikhlas bahkan melempar somasi ke Dahlan Iskan.
Menurut sejumlah sumber, dua nama yang dicabut Dahlan Iskan adalah ATP dan El Qudsi. Keduanya disebut tidak hadir dalam rapat dengan Direksi Merpati. Namun BK DPR baru akan mengumumkan setelah masuk masa sidang nanti. DPR saat ini tengah reses (libur sidang).
(van/ndr)











































