"Kedua meminta dewan pengupahan segera merekomendasikan angka ke kepala daerah menetapkan UMP yang layak buruh. Untuk saat ini kita masih meminta UMP DKI Rp 2.799.067," kata anggota Forum Buruh DKI Taufiq Hidayanto kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (14/11/2012).
Taufiq membandingkan UMP DKI dengan Bekasi. Menurutnya Bekasi sudah memutuskan angka UMP sebesar 121.8% kenaikan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Rp 1.643.430.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Dedet agar segara menentukan angka UMP," ujarnya.
(/)










































