Mahasiswa Bali Demo Kecewa Pemred Tempo Divonis 1 Tahun

Mahasiswa Bali Demo Kecewa Pemred Tempo Divonis 1 Tahun

- detikNews
Kamis, 16 Sep 2004 16:50 WIB
Jakarta - Sejumlah daerah menggelar aksi solidaritas kebebasan pers, termasuk di Bali. Sekitar 20 mahasiswa berunjuk rasa mengaku kecewa atas putusan hakim yang memvonis Pemred Tempo satu tahun penjara. Aksi digelar Solidaritas Mahasiswa Untuk Kebebasan Pers digelar di depan Kampus Universitas Udayana, Jalan Sudirman, Denpasar, Kamis (16/9/2004).Mahasiswa membawa spanduk dan poster yang mengecam kriminalisasi terhadap pers dan mendesak aparat menggunakan UU Pers dalam kasus Tempo. Diantaranya bertuliskan 'Stop Intimidasi Pers' dan 'Tolak UU yang Mengekang Pers'."Kami kecewa atas putusan hakim yang memvonis Pemred Tempo Bambang Harymurti 1 tahun penjara. Seharusnya, kasus Pers diselesaikan dengan UU Pers bukan dengan hukum pidana atau perdata," kata koordinator lapangan Munawir dalam orasinya.Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari puluhan aparat. Usai unjuk rasa di depan kampus, mahasiswa berniat menuju ke depan Pengadilan Negeri Denpasar yang berjarak 500 meter. Namun, rencana dibatalkan katika mengetahui para hakim tidak berada di tempat.Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis Pemred Tempo Bambang Harymurti satu tahun penjara karena terbukti melakukan tindakan pidana, menyiarkan berita bohong dengan sengaja dan membuat keonaran di kalangan masyarakat serta pemfitnahan. Atas vonis tersebut, Bambang menyatakan banding. (aan/)


Berita Terkait