Preman Sekap Satu Keluarga, Polisi: Itu Akibat Sengketa Warisan

Preman Sekap Satu Keluarga, Polisi: Itu Akibat Sengketa Warisan

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 13 Nov 2012 19:50 WIB
Jakarta - Rumah salah seorang warga Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur, disekap puluhan orang preman tak dikenal. Akibat peristiwa tersebut petugas kepolisian Mapolsek Matraman berhasil mengamankan beberapa orang.

Dari informasi yang dihimpun detikcom diketahui rumah warga tersebut dihuni oleh Ibu Aryuni (55) yang beralamat di Jl. Gang Sekip Ujung Rt 06 Rw 07, Kelurahan Utan Kayu Selatan. Berawal pada hari Minggu (11/11) malam puluhan orang memagari rumah seluas 380 meter persegi tersebut.

Setelah diusut oleh pihak keluarga diketahui pihak pengepung tersebut adalah sepupu dari ini Aryuni yang bernama Taufiq yang merasa memiliki hak atas rumah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena tidak terima rumah tersebut dimiliki oleh Aryuni, Taufiq pernah melakukan gugatan perdata di pengadilan namun karena dokumen tidak lengkap gugatan tersebut ditolak pengadilan. Kemudian karena sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan pihak Aryuni kembali melakukan gugatan pidana pada tahun 2006 yang keputusannya keluar pada tahun 2007 dengan vonis bersalah pada Taufiq yang dikenai hukuman 6 bulan penjara.

Lama tidak terdengar kembali, pada hari Minggu (11/11) pihak taufiq secara tiba-tiba mengepung dengan membawa sekelompok orang.

Sementara itu Kapolsek Matraman, Kompol Djoko Santoso membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pada saat kejadian pihak Aryuni telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jakarta Timur.

"Iya betul, kejadian berawal dari Minggu malam pada 11 November 2012, pihak Aryuni telah membuat laporan atas perbuatan tidak menyenangkan dan memasuki perkarangan rumah tanpa hak ke Polres Jakarta Timur. Sebenarnya permasalahan ini karena
Sengketa tanah dan bangunan," ujarnya saat dihubungi detikcom, Selasa (13/11/2012).

Lebih lanjut Djoko mengatakan pada saat itu pihaknya telah mengambil langkah lebih lanjut akibat peristiwa tersebut.

"Kita sudah mengambil langkah tadi karena kemarin malam pihak keluarga merasa diintimidasi oleh anak angkat ahli waris bernama Taufik, kita datang sudah menyelesaikan permasalahan tersebut," lanjutnya.

Djoko menjelaskan ketika tadi pagi dirinya mendapatkan telepon dari Yanuar yang mengatakan rumah Aryni berserta keluarganya disekap puluhan preman.

"Yang merupakan orang suruhan Taufik, alhasil rumah dan satu keluarga tersebut disekap dengan dipager seng, sementara pintu depan dan belakang rumah tersebut dipaku dengan papan, hal itu dikarenakan pihak Aryuni yang berada disuruh ke luar oleh Taufik tidak mau ke luar," jelasnya.

Djoko menceritakan dirinya yang datang melihat rumah tersebut masih dalam keadaan disegel. Ia menambahkan pada saat itu pihaknya bersama saksi ketua RT setempat membuka segel di rumah tersebut.

"Saat itu saya tanya ini ulah siapa, tidak lama kemudian Taufik datang mengaku, saya bilang ke Taufik kalau perbuatannya melanggar hukum, akhirnya bersama dengan bantuan warga setempat yang disaksikan oleh RT supaya membuka segel tersebut dan keluarga Aryuni bisa keluar," lanjutnya.

Akibat peristiwa tersebut, Djoko mengatakan dirinya kembali membawa kedua belah pihak yang berseteru membawa ke Mapolres Jakarta Timur untuk menyelesaikan permasalah tersebut.

"Kami pun berhasil menyelamatkan mereka setelah dibuka Taufik dan anak-anak Aryuni kita bawa ke polres untuk menyelesaikan permasalah tersebut," katanya.

Lebih lanjut Djoko menjelaskan sementara orang-orang suruhan Taufik juga ikut diamankan pihaknya agar tidak terjadi kejadian yang diinginkan. Ia menambahkan pihaknya telah menurunkan beberapa anggotanya untuk mencegah kejadian tersebut terjadi kembali.

"Orang suruhan Taufik juga sudah kita amankan, Untuk supaya warga tenang kami sudah menitipkan kepada tokoh masyarakat, dan anggota kita titipkan situ, agar kondisi lingkungan tetap kondusif," tandasnya.

(edo/van)


Berita Terkait