"Kalau ada, oknum. Mungkin, mengambil keuntungan, satu dua, ya, tidak bisa serta merta Anda mengatakan berlaku umum," ujar Amir di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Amir mengatakan selama pemerintahan SBY ada 126 permohonan grasi yang diajukan. Dari 126 itu 107 permohonan ditolak oleh presiden. Sementara itu 19 permohonan grasi diterima diantaranya kasus-kasus yang melibatkan anak kecil, orang dewasa, tuna netra dan orang asing.
"Bisa dibayangkan ya. Kalau ada orang yang mengatakan mafia bermain, sudah pasti lebih banyak yang dikabulkan daripada yang ditolak. Tidak mungkin anak kecil yang dilakukan, tentu bandar yang dikabulkan, kalau itu mafia kan. Nah itu saja, logika itu yang kita pakai," paparnya.
(ega/ndr)











































