Pengusaha Inginkan Upah Buruh 100% Sesuai KHL Rp 1,9 Juta

Pengusaha Inginkan Upah Buruh 100% Sesuai KHL Rp 1,9 Juta

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 13 Nov 2012 19:30 WIB
Pengusaha Inginkan Upah Buruh 100% Sesuai KHL Rp 1,9 Juta
Jakarta - Sekitar 700 buruh berdemo di Balai Kota siang tadi menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2.799.067. Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha mengusulkan besaran UMP adalah 100 persen dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 1.978.879.

"Kita dari pengusaha menyatakan sikap agar penetapan UMP dilaksanakan sesuai dengan peraturan perudangan yang berlaku.
Melihat pertumbuhan ekonomi Jakarta maka dari unsur pengusaha mengusulkan daftar penetapan UMP 100% dari KHL yaitu sebesar Rp 1.978.879," kata Sarman Simanjorang kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (13/11/2012) petang.

Sarman berharap Gubernur Jokowi bijak dalam menyikapi polemik upah buruh ini sebab hal ini terkait dengan kepentingan kedua belah pihak yang saling membutuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sarman, usulan Dewan Pengupahan tentang UMP nantinya akan mereka sampaikan kepada Jokowi. Apakah besaran upah yang ditetapkan terlalu besar atau kecil, maka itu menjadi keputusan Jokowi.

"Kalau sudah ditetapkan itu bolanya ada di Gubernur. Apakah itu terlalu rendah atau tinggi itu terserah Gubernur, bolanya tidak di pengusaha lagi kalau setuju langsung tanda tangan," ucap Sarman.

Sarman juga mengatakan, sebelum tanggal 20 November UMP ini diharapkan bisa diputus. "Kita minta angka yang dikeluarkan tidak memberatkan," katanya.

Hingga saat ini puluhan buruh masih berada di depan Balai Kota untuk memperjuangkan tuntutannya.

(slm/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini