Panwaslu Rekomendasikan Kuis Mega Rp 14,1 M Distop

Panwaslu Rekomendasikan Kuis Mega Rp 14,1 M Distop

- detikNews
Kamis, 16 Sep 2004 16:07 WIB
Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menilai kuis Mega bertajuk Indonesia Sukses berhadiah Rp 14,1 miliar menimbulkan perdebatan di masyarakat. Karena itu, Panwaslu meminta agar sayembara pendidikan itu ditangguhkan pelaksanaannya hingga berakhirnya pemilu presiden (pilpres).Demikian dikatakan anggota Panwaslu Rozy Munir kepada wartawan di Kantor Panwaslu, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/9/2004). Rozy didampingi anggota Panwaslu Toto Santoso dan Didik Supriyanto."Rekomendasi ini kami sampaikan kepada Departemen Sosial (Depsos) yang berwenang mengeluarkan izin penyelenggaraan sayembara serta kepada pihak lain yang terkait khususnya kepada bank serta perusahaan yang menjadi penyumbang kegiatan ini," ujarnya.Namun, lanjut Topo, dugaan tindak kampanye di luar jadwal sebagaimana diatur dalam pasal 89 (1) UU 23/2003 tentang Pipres tidak cukup bukti. Panwaslutidak menemukan adanya unsur-unsur kampanye sehingga tidak dapat meneruskan kasus itu ke penyidik.Misalnya unsur meyakinkan untuk memperoleh dukungan sebesar-besarnya, ini membutuhkan pernyataan. Yang disampaikan adalah hasil kegiatan yang sudah dicapai, bukan rencana 5 tahun ke depan. "Selain itu, tidak menyebut Mega-Hasyim tapi Mega Fakta," urainya.Sebelumnya, Panwaslu telah melakukan klarifikasi kepada Yayasan Investigasi Mediasi dan Monitoring (IMM) sebagai penyelenggara. Panwaslu juga melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan sayembara berhadiah Rp14,1 miliar itu, yakni PT Bukit Asam, Pertamina, PT Indosat, Bank Mandiri, BNI 46 dan BRI.Selain itu, Panwaslu mengadakan pertemuan dengan pihak Depsos. Tujuannya untuk mengkonfirmasikan masalah perizinan penyelenggaraan sayembara. (nrl/)


Berita Terkait