Mahasiswa yang mengenakan jas almamater oranye ini melakukan aksi tabur bunga di halaman parkir motor Atmajaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2012).
Aksi mereka diiringi lagu Gugur Bunga. Di sela-sela aksi tersebut, hujan membasahi parkiran motor. Hadir dalam aksi itu, ayah Wawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksi itu mahasiswa Atmajaya meminta 3 hal, pertama meminta komisioner tinggi HAM PBB mendesak pemerintah Indonesia terutama Presiden dan Jaksa Agung segera melakukan penyidikan kasus Trisakti Semanggi I dan II serta kasus pelanggaran HAM berat lainnya yang mandek di Kejagung.
Kedua, Presiden RI agar patuh dan menjalankan amanat konstitusi dan UU No 26/2000 tentang Pengadilan HAM untuk Menyelesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Melalui Proses Hukum. Ketiga, Jaksa Agung segera menyidik kasus Semanggi I demi kepastian hukum dan keadian bagi korban.
Mahasiswa angkatan 98 Atmajaya, Faisal, mengaku, sebagai saksi mata kejadian Semanggi I, saat ini tidak ada upaya penegakan hukum. Saat ini ada sebuah stigma yang muncul "Masalah lalu biarlah berlalu" untuk melupakan kasus pelanggaran HAM pada tahun 1998.
"Malah ada sindrom Soeharto yang ingin menjadikannya pahlawan nasional. Padahal ada banyak kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh dirinya," kata Faisal.
Tragedi Semanggi menunjuk kepada dua kejadian protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa yang mengakibatkan tewasnya warga sipil.
Kejadian pertama dikenal dengan Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998, masa pemerintah transisi Indonesia, yang menyebabkan tewasnya 17 warga sipil. Kejadian kedua dikenal dengan Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa dan sebelas orang lainnya di seluruh Jakarta serta menyebabkan 217 korban luka-luka.
(nik/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini