Ketua KPK Abraham Samad menyebutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, mengalami gangguan dengan adanya penarikan besar-besaran penyidik oleh Polri. Saat ini KPK hanya memiliki 60 penyidik, padahal kasus korupsi yang dilaporkan ke KPK, tiap harinya berkisar 50 kasus.
"Kita harus bersabar, kondisinya saat ini kita agak terganggu, karena penyidik kita ditarik, jadi kasus Hambalang dan kasus Century agak terlambat, jadi kita harus bersabar dulu, kalau KPK itu manusia, jalannya satu kaki jalannya pincang," ujar Abraham usai menghadiri seminar Pencegahan Korupsi, Pelayanan Publik dan Pengelolaan APBD di Kantor Gubernur Sulsel, selasa (13/11/2012).
Abraham menyebutkan idealnya, KPK memiliki dua ribu penyidik dengan ukuran luas negara dan jumlah penduduknya. Abraham mencontohkan Hongkong yang wilayahnya tidak seluas Indonesia memiliki dua ribu penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak peduli siapa pun dia, kalau dia terlibat pasti kami tidak, jangan ragukan KPK, asalkan kami menemukan dua alat bukti yang lengkap kami akan tindak," pungkas Abraham.
(mna/)










































