RS Siloam Gleanegles Diadukan Sandera Pasien Tak Mampu

RS Siloam Gleanegles Diadukan Sandera Pasien Tak Mampu

- detikNews
Kamis, 16 Sep 2004 14:37 WIB
Jakarta - RS Siloam Gleanegles Tangerang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan penyanderaan terhadap pasien yang tidak mampu membayar biaya pengobatan.Laporan dilakukan Lenny Fransisca (52), istri Leonardus Herklots yang ditahan pulang oleh RS Siloam ke Sentra Pelayanan Polda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Kamis (16/9/2004). RS Siloam dituduh melanggar pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan karena menahan Leo untuk pulang ke rumah. Leo (54) tak mampu membayar Rp 45 juta, biaya perawatan dan pengobatan selama di RS tersebut. Leo masuk RS Siloam, 16 Agustus 2004, dengan keluhan sesak nafas. Saat itu pria yang bekerja di PT Interfoam, Pala Manis, Tangerang itu terkena demam 39,5 derajat celcius dan mengeluarkan banyak dahak.Suami Lenny itu ditangani dokter paru-paru Edy Suratman dan dokter internis Parulin Siregar. Dokter mendiagnosis lambung Leo pecah. Kemudian tanggal 25 Agustus 2004, Leo dioperasi. Dalam operasi itu ternyata diketahui yang bermasalah lever bukan lambung. Di dalam Lever Leo terdapat bisul yang pecah dan mengeluarkan banyak nanah. Tanggal 3 September 2004, Leo dinyatakan sembuh dan boleh pulang. Namun karena masalah keuangan, keluarga Leo tak bisa membayar tagihan biayanya sebesar Rp 45.250.000 untuk perawatan 16 Agustus hingga 3 September. Dari biaya itu, Leo hanya mampu membayar Rp 4.500.000. "Kami sudah meminta keringanan kepada RS Siloam dengan mengajukan surat keterangan tidak mampu. Kami juga sudah mengajukan alternatif, membuat perjanjian pelunasan biaya. Tapi RS sama sekali tak peduli," kata Lenny sedih. Bingung dengan kondisi itu, Lenny mengajukan gugatan melalui LBH Kesehatan. Koordinator LBH Kesehatan Iskandar Sitorus menilai RS Siloam tidak mempunyai niat baik dengan tidak menyetujui keinginan keluarga mencicil tagihan itu. "Keluarga pasien bukan tak mau membayar. Tapi tak ada uang lagi. Kalau dicicil setidaknya mereka bisa cari pinjaman. Tapi kalau ditahan begini biaya kan terus nambah. Bagaimana mau lunas kalau terus nambah?" demikian Iskandar. (iy/)



Berita Terkait