"Kunjungan di tahanan Polda Metro Jaya tadi kami menyampaikan surat ke Kapolda dan setelah melihat tahanan ada beberapa hal yg disampaikan terkait berbagai kasus yang terjadi," kata M Naseer kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/11/2012).
Menurut Naseer kasus yang masih banyak terjadi seperti para penyidik masih banyak yang menggunakan kekerasan dan menyalahgunakan wewenang dan rekayasa kasus. Sehingga masih perlu dilakukan evaluasi berkala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazeer mengatakan, hal yang menarik dari kasus yang ada di Polda adalah saat kasus tersebut ditanyakan, maka dengan mudah kasus tersebut menjadi P21. Padahal menurutnya dalam KUHAP diketahui masa tahanan adalah 21 hari.
"Kalau Anda menanyakan pasti kasus tersebut dengan mudah menjadi P21. Hal yang sama juga terjadi di Kejaksaan," ucap Naseer.
Disamping menyampaikan saran kepada Polda, Nazeer juga menyampaikan pujian. Menurutnya Rutan di Polda Metro Jaya masih lebih manusiawi dibanding dengan rutan Polda lain.
"Polda Metro rutan yang paling baik, bersih manusiawi dan juga memberikan hak tahanan. Jadi tahanan tidak kehilangan hal sipil, seperti informasi. Kita tidak menemukan hal tersebut di rutan polda lain. Tanahan itu diberi makan 3 kali sehari," kata Naseer.
Dari segi kemanan menurut Naseer, harus ditingkatkan pengawasannya, "Secara umum Rutan harus dikelola secara profesional," ujarnya.
(slm/nwk)










































