"Responsnya kan berkaitan antara lembaga, kita juga belum tahu tanggapan KPU. Kita juga harus memahami tupoksi kita juga kan. KPU juga harus lebih cermat dan wise juga. Jadi apa pun hasilnya kita akan baca," ujar anggota Bawaslu Daniel Zuchron.
Daniel mengatakan itu usai acara penandatanganan nota kesepahaman dengan 10 lembaga dalam memperkuat pengawasan pemilu terpadu yang diadakan Bawaslu di Hotel Aryaduta, Jl Prapatan, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum tahu nanti saja. Semua kita kembali ke aturan bagaimana KPU bekerja dan Bawaslu bekerja," kata dia.
Bawaslu percaya KPU akan segera merespons permintaan pihaknya. Jika tidak, maka pihaknya akan merekomendasikan hal lainnya.
"Kalau tidak ada respons dari KPU kita akan kumpul lagi dulu. Sekarang kan tekanan ada pada KPU. Jadi nggak mungkin mereka tidak mengindahkan rekomendasi ini. Banyak yang akan kita rekomendasikan kembali kalau tidak muncul lagi dari KPU," tutur Daniel.
KPU meloloskan 16 parpol untuk masuk dalam tahap
verifikasi faktual, sedang 18 lainnya tidak lolos. Setelah menerima laporan dari partai yang tidak lolos, Bawaslu merekomendasikan 12 dari 18 partai itu diikutkan dalam verfikasi faktual oleh KPU.
(nik/nrl)











































