Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan penyidik masih berupaya mengumpulkan bukti terkait perkara yang sedang diselidiki.
"Saya belum bisa sampaikan siapa-siapa saja, tapi berkaitan dengan simulator," ujar Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (12/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besaran kerugian negara harus dilihat dari hasil audit. Informasi yang diterima dari penyidik belum ada hasil audit. Oleh karena itu, belum ada alat bukti," papar Boy.
Penetapan tersangka sendiri masih menunggu hasil audit BPK. "Lihat konstruksi perkara oleh penyidik. Setelah alat bukti lengkap akan ditetapkan tersangka," jelasnya.
(ahy/rmd)











































