Surabaya - Polda Jatim mengakui telah menangkap dua orang yaitu Rahmatullah dan Farida yang tinggal di Perumahan Rewin, Jl.Merak III No 103, Waru, Sidoarjo, Rabu (15/9/2004) sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan dilakukan tim Polda Jatim bersama Polres Sidoarjo."Rumah tempat penangkapan diduga sebagai lokasi pembai'atan terhadap calon-calon yang direkrut Dr.Azahari," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Endro Wardoyo di Mapolda Jatim, Jl.A.Yani, Surabaya, Kamis (16/9/2004).Polisi juga menemukan beberapa dokumen yag dibuang di dalam sumur di belakang rumah oleh pelaku. Kemungkinan dokumen itu untuk menghilangkan jejak kegiatan mereka.Endro menjelaskan, malam itu di rumah tersangka sebenarnya akan dilakukan pembai'atan terhadap 3 orang. Namun mereka lebih dulu kabur sebelum polisi datang menyergap. Ketiganya berinisial SL, AN, dan HM.Polisi hanya berhasil membawa 3 orang yaitu Rahmatullah dan Farida serta seorang anak mereka yang mash kecil. Saat ini kedua tersangka masih dimintai keterangan oleh polisi di Polres Sidoarjo. Sedangkan isi dokumen, polisi masih mendalami dan mempelajarinya.
(nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini