"Ya sudahlah ya begini. Namanya dugaan, dugaan diumbar itu pantas tidak? Seorang ahli hukum, profesor, masalah dugaan itu diumbar ke pers. Kalau ada beritahulah baik-baik. Kalau ada siapa kira-kira, kita ambil, kita tindak. Saya pun kalau salah siap diambil tindakan kok. Tapi kan itu, lembaga kepresidenan dituding disusupi mafia narkoba kan," jelas Sudi di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (12/11/2012).
Sudi pun tidak berniat melaporkan Mahfud ke polisi karena dugaan pencemaran nama baik pihak Istana. Sekali lagi, Sudi menyampaikan persoalan dianggap selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudi pun menegaskan, belum ada kontak dengan Mahfud MD terkait polemik ini. Yang penting dia berharap, tak ada lagi sembarang main tuding. Dia menjelaskan, pemberian grasi itu tidak mudah, ada proses yang harus dilalui.
"Prosesnya panjang, itu sudah panjang ya. Pertimbangannya dan proses akhir dipimpin langsung oleh presiden, untuk rapatnya mengundang yang terkait, misalnya Menteri Hukum, Polhukam, Kepolisian, itu diundang," terangnya.
(mad/ndr)











































