Pro-Mega Arak-arakan, Panwas Usut Dugaan Langgar Kampanye

Pro-Mega Arak-arakan, Panwas Usut Dugaan Langgar Kampanye

- detikNews
Kamis, 16 Sep 2004 13:01 WIB
Jakarta - Ratusan pendukung Mega-Hasyim melakukan pawai dan arak-arakan dari Bundaran HI hingga Silang Monas. Panwas Pemilu pun menurunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran kampanye.Massa menggunakan atribut kaos bergambar Mega-Hasyim mengendarai sepeda motor dan bus. Mereka kemudian berkumpul di Silang Monas untuk menghadiri acara Deklarasi Koalisi Kebangsaan.Menurut aturan tentang pelaksanaan kampanye Pilpres putaran dua yang ditetapkan KPU, tidak diperkenankan ada pawai, arak-arakan, maupun pengerahan massa. Kampanye hanya bersifat penajaman visi, misi, dan program.Wakil Ketua Panwas Pemilu DKI Jakarta Cholil Nafiz yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut menyatakan akan memanggil tim kampanye Mega-Hasyim berkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye."Kalau ternyata terbukti melanggar, kami akan menanyakan kepada tim kampanye Mega-Hasyim dan memanggil penyelenggara acara tersebut," katanya saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (16/9/2004).Cholil mengaku akan memroses hal tersebut dengan menurunkan tim. "Secepatnya akan kita lakukan, yang jelas kami akan menurunkan tim kami di lapangan, dan kami akan menindak kalau ada pelanggaran," ujarnya.Ketua KPUD DKI Jakarta M Taufik yang dikonfirmasi mengaku tidak bertanggung jawab atas hal tersebut. "Itu tanggung jawab polisi. Itu terserah mereka, yang mengajukan kepada kita itu acara Istigosah NU, yang menyelenggarakan itu bukan tim kampanye Mega-Hasyim," jelasnya. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads