Para perampok membawa lari mobil milik korban jenis APV bernopol D 1776 KC. Berdasarkan keterangan saksi, perampok membawa kabur dua korban yang merupakan penjual ponsel, Dadang dan Ayi Nurani. Setelah mendapat laporan, polisi yang sedang patroli diarahkan mencari mobil tersebut.
Di Jalan Raya Malangbong, polisi patroli menemukan mobil tersebut. Dari dalam mobil, korban yang diikat di bagian belakang, berteriak. Karena takut, para perampok melarikan mobil dengan kencang ke arah Wado dan Sumedang, Senin (12/11/2012) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil akhirnya berhenti. Dua pelaku kabur. Sementara dua korban, Ayi Nurani, warga Tasikmalaya dan Dadang, warga Kampung Ciboja, Desa Nanjung Jaya, Kecamatan Kersamanah, Garut, selamat.
Polisi mengamankan satu unit mobil APV, celurit, karung beras, dan 7 buah ponsel.
"Seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Malangbong. Identitas pelaku belum diketahui, karena tidak ditemukan KTP atau identitas lain di tubuhnya," jelas Enjang.
(try/nrl)