Korlantas Polri-KPK Belum Sepakati Kata Damai

Korlantas Polri-KPK Belum Sepakati Kata Damai

M Rizki Maulana - detikNews
Senin, 12 Nov 2012 12:44 WIB
Korlantas Polri-KPK Belum Sepakati Kata Damai
Jakarta - Korlantas Polri dan KPK kembali bertemu dalam mediasi terkait gugatan perdata. Dalam mediasi kedua ini, kedua pihak masih belum bersepakat untuk damai. Sebab KPK hingga saat ini mengaku belum menyelesaikan proses verifikasi terhadap barang yang disita.

"Jadi KPK mengaku masih melakukan verifikasi terhadap barang yang disita. Mediasi akan dilanjutkan pada 3 Desember mendatang," ujar kuasa hukum Korlantas Polri, Tommy Sihotang, usai mediasi di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta, Senin (12/11/2012).

Menurut Tommy, apabila mediasi lanjutan kembali tidak menemukan kata sepakat maka sidang gugatan perdata akan dilanjutkan. Namun, pihaknya tetap tidak menutup kemungkinan untuk berdamai dengan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau masih mentok ya akan dilanjutkan dalam proses jawab menjawab di persidangan. Untuk sekarang ya kita menunggu, proses verifikasi dari KPK," terangnya.

Sementara saat ditemui terpisah, kuasa hukum KPK, Indra Mattong Batti, menyatakan pihaknya belum bisa merinci kapan verifikasi akan selesai. Menurutnya, hal itu adalah kewenangan dari penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Kami belum bisa memberikan waktu rinci. Penyidik masih melakukan verifikasi dan sampai saat ini dan kami belum dapat konfirmasi mengenai waktu berapa lama mereka selesainya," terang Indra.

Sebelumnya, Korlantas telah mengajukan gugatan perdata KPK sebesar Rp 425 miliar. Dalam gugatan ini Korlantas meminta barang-barang yang disita oleh KPK dari Korlantas yang tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi Simulator SIM untuk dikembalikan.

Menurut Korlantas, ada sekitar 349 barang yang disita tapi tidak terkait kasus tersebut. Korlantas juga mengaku dengan adanya penyitaan barang-barang itu membuat pelayanan terhadap publik terganggu.

(riz/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini