15 Harimau, 2 Beruang, dan 22 Cendrawasih Awetan Dimusnahkan Kemenhut

15 Harimau, 2 Beruang, dan 22 Cendrawasih Awetan Dimusnahkan Kemenhut

- detikNews
Senin, 12 Nov 2012 10:31 WIB
Ratusan hewan langka awetan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ratusan hewan langka yang sudah diawetkan dan dijadikan objek penelitian ilmiah atau isitilahnya disebut ofset dimusnahkan. Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan mengatakan pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah perdagangan satwa liar.

"Ini untuk mencegah perdagangan satwa liar. Para pelaku sebagian sudah ada dipenjara sebagian masih dalam proses penegakan hukum," kata Zulkifli usai memimpin prosesi pembakaran di Kementerian Kehutanan Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Senin (12/11/2012).

Sebanyak 258 ekor dari 48 spesies dimusnahkan. Hewan tersebut terdiri dari harimau Sumatera 15 ekor, beruang madu 2 ekor, 48 ekor tanduk rusa, cendrawasih 22 ekor dan 244 spesies bivalvia rusia dari berbagai jenis. Hewan langka itu merupakan hasil sitaan atau perorangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pemusnahan 258 ekor tersebut, akan diperbaharui ofset baru sejumlah 710 ofset dari 43 spesies. 710 ekor tersebut akan diserahkan ke berbagai lembaga penelitian dan perguruan tinggi seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Institute Teknologi Bandung (ITB) dan Institute Pertanian Bogor (IPB).

Ratusan ekor hewan tersebut dijajar di halaman Kementerian Kehutanan, dan diletakkan di atas tungku. Menhut dan sejumlah pejabat membakar satu persatu. Kondisi hewan yang dimusnahkan sudah dalam keadaan rusak, misalnya matanya membusuk. Setelah dibakar aroma daging panggang masih tercium, sampai-sampai Menhut berseloroh aroma pembakaran seperti sate.

"Ini baunya kok kayak sate yah," ujar Zulkifli sambil tertawa.


(slm/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads