Sekretaris Fraksi PDIP DPR, Bambang Wuryanto, mengatakan PDIP memiliki mekanisme yang jelas dan transparan untuk menghadapi kasus seperti laporan Dahlan Iskan. Dia menegaskan mekanisme itu akan dijalankan dengan tertib.
"Anggota fraksi yang di BK akan melapor kepada pimpinan fraksi. Kemudian fraksi mengkonfrontir info tersebut dengan anggota yang bersangkutan," kata Bambang saat dihubungi detikcom, Senin (12/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika pribadi, ya tanggung jawab pribadi," ujarnya.
Jika ternyata keputusan fraksi menyatakan anggota yang bersangkutan bersalah, maka fraksi akan memberi sanksi. "Kalau ada pelanggaran aturan fraksi, jika berat ya lapor ke DPP Partai. Jika ringan ya sanksi fraksi," tuturnya.
Untuk kasus laporan Dahlan Iskan ke BK saat ini, sudah ada satu nama kader PDIP yang sudah jelas dilaporkan ke BK, yaitu anggota Komisi XI Sumaryoto. Sedangkan satu nama lagi belum jelas betul. Namun kader itu disebut-sebut anggota FPDIP berinisial ARW.
(trq/van)











































