"Mereka akan kita deportasi secepatnya, menunggu koordinasi dari pimpinan," ujar Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanim Jakarta Pusat, Darwanto, saat ditemui detikcom di kantornya di Jalan Merpati Blok B 12 No 3, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (11/11/2012).
Ketiga PSK yang berinisial IDEL (18), HOS (18), dan DIKA (18) ini ditangkap di kawasan Sudirman Park. Darwanto juga mengatakan bahwa pemasaran PSK 'impor' di Indonesia dilakukan oleh warga negara Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika akan kita tangkap, germonya berhasil melarikan diri. Kita tidak bisa mengejar lagi. Namun kita sudah bisa mengantongi identitasnya," lanjutnya.
Para PSK jaringan ini tidak lama tinggal di Indonesia. Selama dua pekan sekali, mereka berpindah negara untuk bertransaksi dengan pelanggan lainnya.
"Pokoknya mereka setiap dua minggu diganti. Tapi yang kita tangkap ini baru dua minggu di sini," terangnya.
(sip/mad)











































