"Kedua pelaku berinisial JM dan TXHX yang kita tangkap di kawasan perumahan Pluit Jakarta Utara," ujar Kasubdit-2 Ditres Narkoba Polda Kepri AKBP Heru, kepada wartawan di Batam, Kepri, Minggu (11/11/2012).
Dengan kawalan ketat petugas dari Polda Kepri, kedua pelaku tiba di Bandara Hang Nadim Batam sekitar pukul 15.20 WIB. Kedua pelaku ini diketahui sebagai pemasok narkoba untuk kawasan Kepri dan dikenal licin dari pengejaran aparat kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pelaku diduga sengaja memilih bandara di Tanjung Pinang sebagai tempat yang aman untuk meloloskan obat terlarang itu. Kedua pelaku ini bahkan rela membawa obat tersebut dari Batam menuju Tanjung Pinang dengan menempuh pelayaran menggunakan kapal ferry dari Pelabuhan Punggur Batam-Tanjung Pinang.
Menurut keterangan Kepala Bandara Raja Haji Fisabililah Tanjung Pinang, Yayan Henrayan, pelaku diketahui menggunakan maskapai penerbang pesawat Lion Air dengan tujuan Jakarta. Saat sedang melalui pos pemeriksaan, petugas mencurigai barang bawaan kedua pelaku saat dicek menggunakan alat X-Ray hingga petugas harus mengeceknya dua kali.
"Petugas kita mencurigai barang bawaan kedua pelaku, saat melewati X-Ray petugas kita langsung melakukan pemeriksaan ulang pada kedua pelaku dan barang bawaan mereka, dan kita menemukan pil yang jumlah besar dalam kemasan makanan," tuturnya.
(rmd/rmd)











































