"Menurut saya ini banyak hal. Tapi satu hal yang penting adalah bagaimana pola komunikasi antara KPU dan Bawaslu, sebaiknya diperbaiki," kata Anas Urbaningrum, di Jatim Expo, Surabaya, Minggu
(11/11/2012).
Menurutnya, antara KPU dan Bawaslu harus memiliki semangat sinergi dalam menyelenggarakan pemilu yang demokratis, bukan semangat bertanding antar lembaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harapakan koordinasi dan komunikasi KPU-Bawaslu ke depan semakin baik," imbuh mantan komisioner KPU periode 2004-2007 itu.
Sebagaimana diketahui, kisruh antara dua lembaga penyelenggara pemilu ini bermula dari masalah verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU. 16 Parpol yang tak lolos verifikasi administrasi mengadu ke Bawaslu, kemudian Bawaslu meminta DKPP memanggil KPU karena dugaan pelanggaran etik dan administrasi.
Masalah lain yang muncul adalah ancaman Bawaslu yang akan mempolisikan KPU jika tak menjalankan rekomendasi Bawaslu agar 12 dari 16 parpol yang tak lolos verifikasi administrasi bisa diikutkan dalam verifikasi faktual.
Dalam sidang DKPP yang mendudukkan KPU sebagai terlapor pada Jumat (9/11) lalu, masih buntu. Sidang ini akan kembali digelar pada selasa depan untuk agenda mendengarkan keterangan KPU.
(iqb/rmd)











































