Diego Minta Maaf, Pengacara Korban: Proses Hukum Harus Tetap Jalan

Diego Minta Maaf, Pengacara Korban: Proses Hukum Harus Tetap Jalan

M Rizki Maulana - detikNews
Minggu, 11 Nov 2012 09:57 WIB
Diego Minta Maaf, Pengacara Korban: Proses Hukum Harus Tetap Jalan
Jakarta - Diego Michiels melalui pengacaranya sudah menyatakan penyesalan dan permintaan maaf kepada Mef Paripurna yang menjadi korban penganiayaan. Namun, bagi pengacara korban, Putri Deyesi, permintaan maaf itu tidak berarti proses hukum terhadap Diego cs harus behenti.

"Kita sebagai sesama manusa meminta dan memberikan maaf itu biasa saja. Kami terima saja, tapi proses hukum tetap berjalan," ujar pengacara Mef Paripurna, Putri Deyesi, kepada detikcom, Sabtu (10/11/2012).

Menurut Putri pihaknya akan melakukan apa saja agar Diego mendapatkan ganjaran hukuman sesuai dengan perbuatannya. Apalagi apabila penagguhan penahanan terhadap Diego dikabulkan dan akhirnya pemain keturunan Belanda itu tidak ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hukum harus tetap berjalan, kalau Diego sempat dikeluarkan dari tahanan, saya akan lakukan terus. Ini supaya juga menjadi pembelajaran bahwa seharusnya kalau mau bikin prestasi itu prestasi yang positif, jangan arogan," ucap Putri.

Putri juga tak lupa menyampaikan pengahargaanya kepada jajaran Polsek Tanah Abang yang sudah bekerja keras untuk menangani kasus tersebut. Dia juga menyebutkan aparat kepolisian membuktikan bahwa tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum.

"Saya apresiasi kinerja di Polsek Tanah Abang. Jangankan Diego, Jenderal saja kalau bersalah harus diproses hukum," imbhunya.

Diego dan rekan-rekannya ditangkap pada Jumat (9/11) malam di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jaksel. Diego diduga melakukan penganiayaan pada Kamis dini hari di sebuah bar di kawasan Senayan, Jakarta.

Seorang mahasiswa MEF Paripurna yang juga warga Bogor mengalami luka memar di wajah akibat dianiaya Diego. Pesepakbola yang juga kekasih Nikita Willy ini kini sudah ditahan di Mapolsek Tanah Abang.

(riz/ega)


Berita Terkait