"Saya sarankan Presiden SBY untuk mengevaluasi para stafnya & kementrian terkait yang telah merekomendasikan grasi untuk Ola," ujar Anggota Komisi III DPR Indra SH saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (10/11/2012).
Menurut Indra bagaimanapun grasi terhadap Ola diduga merupakan sebuah kekeliruan. Sebab, menurut informasi yang didapatnya, sejak awal Mahkamah Agung juga telah merokendasikan untuk menolak grasi Ola. Namun mengapa presiden dan para stafnya terkesan mengabaikan rekomendasi MA tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra mengatakan pihak istana seharusnya tidak perlu emosional dan kebakaran "kumis" menyikapi penyataan Mahfud MD terkait mafia narkoba & grasi Ola. Seharusnya pihak istana menjadikan pernyataan Mahfud tersebut sebagai lecutan untuk mengevaluasi diri dan bukan sebaliknya.
"SBY kan punya instrumen yang cukup untuk menyelidiki pernyataan/dugaan Mahfud MD tersebut dan tidak perlu Mahfud dipaksa-paksa & disudutkan untuk membuktikan pernyataannya tersebut," ungkapnya.
Sehingga, lanjut Indra, pihak istana tidak perlu membantah dan membangun argumen bermacam-bermacam. Yang harus dilakukan menyelidiki dimana keteledoran dan kesalahan atas grasi Ola, kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan sanksi kepada pihak atau staf yang telah membuat presiden dipermalukan dengan grasi Ola tersebut.
"Dan juga akan sangat baik apabila SBY secara gentle mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.
"Pemerintah harus konsisten untuk tidak permisif dan tidak boleh ada kompromi untuk bandar narkoba. Agar ada efek jera dan demi masa depan Indonesia, maka kedepan jangan ada lagi grasi-grasi yang lain untuk bandar narkoba," tutupnya.
(ega/riz)










































