"Visi-misi pasangan Heryawan-Deddy Mizwar belum ada saat tadi daftar," kata Sekretaris Pokja Pencalonan KPU Jabar Teppy Wawan Dharmawan, Sabtu (10/11/2012).
Selain itu, ada beberapa persyaratan lain yang belum dipenuhi. "Deddy Mizwar juga tidak menyerahkan surat keterangan sedang tidak dicabut hak pilihnya dan tidak pernah terlibat soal makar dari pengadilan," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski ada syarat yang tidak lengkap, mereka tetap diperbolehkan daftar. Namun diberi batas waktu melengkapi persyaratan hingga 17 November.
Ketua Tim Pemenangan Heryawan-Deddy Mizwar, Imam Budi Hartono, membenarkan jika pasangannya belum menyerahkan beberapa persyaratan. Masa persiapan yang dimiliki cukup sempit dengan batas akhir pendaftaran, sementara PKS baru sepakat mengusung Deddy belum lama ini.
"Kesediaan beliau mepet karena baru bersedia (jadi pendamping Heryawan) baru-baru ini. Kita juga belum siap mengurus persyaratan yang harus diserahkan ke KPU," jelas Imam.
Secepatnya, Imam berjanji akan segera melengkapi persyaratan tersebut. Penyerahan berkas atau persyaratan yang kurang itu bisa dikirim ke KPU oleh perwakilan tim sukses.
"Untuk penyerahan berkas yang kurang, kita sih fleksibel. Jadi bisa diwakilkan," ujar Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat.
(orb/ega)











































