Sidang Tempo Digelar, PN Jakpus Diserbu Demonstran
Kamis, 16 Sep 2004 10:19 WIB
Jakarta - Pagi ini Pengadilan Negeri (PN) Jakpus diserbu demonstran dari dua kubu. Mereka berdemo sehubungan dengan akan dijatuhkannya vonis terhadap Pemred Tempo Bambang Harrymurti, atas kasus pencemaran nama baik Tommy Winata.Pihak pertama menamakan dirinya Jaringan Rakyat Penegak Supremasi Hukum (JARAKSI Hukum). Mereka berjumlah sekitar 200 orang, mengenakan ikat kepala merah putih. Dalam aksinya, mereka membawa poster-poster antara lain bertuliskan "Berita bohong sama dengan kriminal, tidak sama dengan kebebasan pers", "Kebablasan pers no kebebasan pers yes", dan "Hakim jangan nodai keadilan karena uang".JARAKSI Hukum mengharapkan proses penjatuhan vonis terhadap BHM bersifat netral. "Kami meminta agar hukum ditegakkan. Karena itu terhadap proses hukum wartawan Tempo, kami meminta berlangsung seadil-adilnya, netral, independen, dan jangan mau diintervensi oleh pihak manapun," ujar koordinator lapangan JARAKSI Hukum Abdul Gafur kepada detikcom, di PN Jakpus Jl Gajah Mada Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2004).Sementara itu Komite Anti Kriminalisasi Pers (KAKap)berdemo di sebelah JARAKSI Hukum. Walau hanya berjumlah sekitar 50 orang mereka pun tak mau kalah, mengenakan ikat kepala bertuliskan "Pers Bebas" warna hitam putih. Mereka membawa poster "Media Freedoom is Your Freedom", "Lawan mafia pemberangus pers", "Hentikan kriminilisasi terhadap pers", dan "Jangan penjarakan jurnalis".Demo yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini menyebabkan Jl Gajah Mada macet, karena demonstran hanya menyisakan satu jalur untuk digunakan pengendara mobil dan motor.
(dit/)











































