Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung punya nasihat khusus pada Presiden SBY soal pemberian grasi. Nasihat ini disampaikan menyusul pemberian grasi pada terpidana narkoba Meirika Franola atau Ola.
"Barangkali ini semua pembelajar untuk ke depannya hati-hati memutuskan sesuatu. Memutuskan grasi harus bahwa orang-orang itu betul-betul berubah," kata Akbar di Jakarta, Sabtu (10/11/2012).
Ola merupakan terpidana mati kasus narkoba. Dia terbukti menyelundupkan heroin. Pengadilan memvonis mati. Ola mengajukan grasi dan dikabulkan menjadi hukuman seumur hidup. Namun setelah grasi diberikan ternyata Ola kembali bermain narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya memang pertimbangan dari beberapa lembaga kan, dari para pembantunya, dari Mahkamah Agung, tapi kan keputusan terakhir ada di Presiden memberikan grasi dan beliau sudah mengatakan itu kan. Beliau bertanggungjawab, jadi saya kira itu sikap yang berhak dihormati," terangnya.
(slm/ndr)










































