Pagi Ini Polisi Gelar Perkara Kasus Pengeroyokan oleh Diego Michiels Cs

Pagi Ini Polisi Gelar Perkara Kasus Pengeroyokan oleh Diego Michiels Cs

Ahmad Juwari - detikNews
Sabtu, 10 Nov 2012 08:32 WIB
Pagi Ini Polisi Gelar Perkara Kasus Pengeroyokan oleh Diego Michiels Cs
Jakarta - Pagi ini rencananya polisi akan melakukan gelar perkara kasus pemukulan Dego Michiels. Bersama empat orang rekannya, Diego saat ini terus diperiksa penyidik Polsek Tanah Abang.

"Habis ini kita akan lakukan gelar perkara. Pagi nanti kita gelar, berapa yang akan kita tahan, berapa yang jadi saksi," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kompol Angesta Romano Yoyol di Polsek Tanah Abang, Jl Karet Pasar Baru Barat No.3, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (9/11/2012).

Diego terancam pasal 170 dengan ancaman hukuman lima tahun. Diego diciduk sore tadi (9/11/2012) setelah dilaporkan Mef Paripurna atas dugaan pengeroyokan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita kasih tau apa yang didapat dari pemeriksaan," tambahnya.

Untuk sementara status Diego saat ini adalah tersangka, begitu juga dengan empat rekan Diego. "Tenang aja nanti kita kasih tahu," pungkas Angesta.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini