Kemenkomfinfo meminta prosesi mengheningkan cipta itu dilakukan secara serentak pukul 08.15. Tak ada keterangan apakah pukul 08.15 itu merujuk pada wilayah waktu Indonesia bagian barat, tengah atau timur. Tidak juga diketahui mengapa dipilih jam itu sebagai waktu untuk mengheningkan cipta.
Kementerian yang dipimpin oleh menteri Tifatul Sembiring ini juga mengajak mengheningkan cipta dilakukan selama 60 detik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(/)










































