Mahfud mengatakan bahwa dia meyakini ada mafia berdasarkan analisanya mengenai sejumlah hal yang muncul. Dan Mahfud menyebut hal-hal itu sebagai bukti kuat.
"Saya meyakini ada permainan mafia yang canggih dalam kejahatan narkoba di negeri ini karena banyak buktinya. Kalapas Nusa Kambangan terlibat itu, lapas-lapas yang disidak oleh Denny Indrayana menemukan jaringan pengedar narkoba, hakim tertangkap basah, penegak hukum lainnya terlibat," ujar Mahfud dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (10/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketua Granat menyebut--nyebut adanya jaringan yang bekerja mengurus pengadilan sampai pada upaya pembebasan terpidana narkoba dengan jumlah uang yang besar," papar Mahfud.
Sebelumnya Mahfud mengatakan dugaan yang berdasar dari analisa itu tidak memerlukan pembuktian. Pernyataan Mahfud ini untuk menjawab permintaan dari Mensesneg Sudi Silalahi yang memintanya untuk menunjukkan bukti adanya mafia dalam pemberian grasi.
Grasi yang jadi kontroversi diberikan kepada Meirike Pranola atau Ola. Dia dijatuhi hukuman mati karena hendak membawa 6 kg heroin dan sabu ke Inggris. Presiden SBY lalu memberinya pengampunan menjadi hukuman seumur hidup. Tak dinyana, Ola diduga tetap mengotaki peredaran narkoba dari balik penjara sehingga banyak desakan agar grasi itu dicabut.
(/)











































