Atat, salah seorang warga Tangkiwood, mengatakan kepada Jokowi, dulu tanah yang ditempati ada pemiliknya. Kemudian pemilik tanah tersebut berperkara dengan pemilik tanah lainnya, Aceng Samjuadi. Aceng pun menang dalam perkara tersebut.
"Oleh Samjuadi, ini (lahan) di bongkar, ada patokan besi semua Pak, dia mengklaim tanahnya sampai ke belakang, sedangkan warga menempati sudah 70 tahun tinggl di sini," ujar Atat di Tangkiwood, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (9/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu data-data yang dilampirkan ke Bapak sudah lengkap Pak. Sekarang warga tiba-tiba diintimidasi oleh RW. Saya terang-terangan Pak," terangnya.
Mendengarkan keluhan warga tersebut, Jokowi jadi mengetahui dengan jelas permasalahan warga Tangkiwood tersebut. Jokowi mengatakan akan segera mencarikan solusi untuk warga Tangkiwood.
"Seminggu yang lalu ada laporan ke saya, makanya saya cek di lapangan. Saya sekarang jadi gamblang, jelas, ada masalah lapangan seperti ini. Sehingga kalau bisa dicarikan solusi," ujar Jokowi.
Bahkan, lanjut Jokowi, jika memungkinkan, tanah tersebut akan diambil alih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Mungkin tanah ini kalau perlu, diambil alih Pemda, dibeli dan dijadikan misalnya ruang terbuka hijau biar sengketanya tidak berlarut-larut," katanya.
"Kita pingin semua warga dingin dalam menempati tanahnya, tapi jangan sampai tanah yang milik negara juga diduduki, ya nggak benar juga. Jadi tetap warga taat pada aturan. Tetapi kalau ada masalah seperti ini memang harus diselesaikan," imbuhnya.
(jor/mok)











































