Sudi Tersinggung, Merasa Terhina Atas Ucapan Mahfud Soal Grasi Ola

Sudi Tersinggung, Merasa Terhina Atas Ucapan Mahfud Soal Grasi Ola

- detikNews
Jumat, 09 Nov 2012 17:59 WIB
Jakarta - Mensesneg Sudi Silalahi merasa tersinggung atas ucapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal grasi bagi terpidana kasus narkoba Meirika Franola atau Ola. Sudi menyanggah tudingan Mahfud yang menyebut bahwa mafia hukum sudah masuk Istana.

"Oleh sebab itu, bila benar saudara Mahfud MD mengatakan seperti yang saya sampaikan itu, saya sangat keberatan dan terhina dengan kata-kata Mahfud MD Ketua MK yang menuduh mafia narkoba sudah masuk ke lingkaran Istana," kata Sudi di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta, Jumat (9/11/2012).

Sudi menilai apa yang disampaikan Mahfud soal mafia masuk lingkaran Istana tidak berdasar. "Suatu tuduhan yang sangat keji saya kira, dan ini mencemarkan nama dan lembaga kepresidenan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudi memberi penjelasan begitu tiba di Lanud Halim. Sudi dan rombongan presiden baru saja menghadiri acara Bali Democracy Forum di Bali. Sudi menerangkan dengan nada tinggi. Dia pun menegaskan, soal grasi sudah disampaikan secara gamblang oleh Menko Polhukam dan Menkum HAM.

"Kami di pesawat dikejutkan dengan membaca berita adanya tuduhan, kalau memang benar saudara Mahfud MD yang menyampaikan itu, bahwa mafia hukum sudah masuk ke lingkaran Istana, saudara-saudara sudah beberapa kali dijelaskan baik itu oleh Menkum HAM, maupun Menko Polhukam bahkan presiden, bahwa untuk pemberian grasi Ola, itu sudah melalu proses yang sistemik dan sesuai aturan yang berlaku. Cukup gamblang dijelaskan sekali lagi berulang-ulang telah dijelaskan," jelasnya.

Sudi juga menyampaikan bahwa, dalam proses grasi sebelum sampai ke presiden, dia selaku Mensesneg memastikan bahwa semua proses sudah dilalui.

"Serta kita yakinkan bahwa semua pihak-pihak yang memberikan pertimbangan telah memberikan pertimbangannya, bahkan untuk permohonan grasi tertentu seperti kasus narkoba, terorisme," tuturnya.

(mpr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads