"Karena tidak selesai hari ini, kita akan lanjutkan sidang kedua hari Selasa, pukul 14.00 WIB, tempat juga di sini. Sidang yang kedua, maka kepada pihak teradu dan pengadu dengan disampaikan ini otomatis dianggap sudah diundang," kata Ketua Majelis DKPP Jimly Asshiddiqie dalam sidang DKPP di Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakpus (9/11/2012).
Dalam sidang lanjutan nanti, DKPP meminta kepada pelapor Bawaslu dan LSM Sigma untuk melengkapi dokumen yang belum sepenuhnya diserahkan kepada majelis DKPP. Kemudian kepada terlapor KPU untuk menyiapkan jawaban atas laporan Bawaslu dan LSM Sigma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai sidang atas laporan Bawaslu dan LSM Sigma itu menjadi gambaran atas penilaian masyarakat terhadap KPU yang dalam hal ini diwakili oleh dua pihak terlapor. Meski menurutnya, kita tidak bisa buru-buru menilai KPU melanggar, karena masih dugaan.
"Ini adalah dugaan pelanggaran yang bukan hanya pribadi atau lembaga, tapi cermin pandangan masyarakat yang diserap melalui Bawaslu dan LSM Sigma. Dugaan pelanggaran ini seolah-olah benar, tapi supaya tidak menjadi masalah KPU harus memberikan klarifikasi," kata mantan ketua MK itu menutup sidang.
(iqb/rmd)











































