"Kita lihat ada lima masalah. Pertama masalah penilaian atas kualitas etika penyelenggara pemilu khususnya komisioner KPU, ini adalah masalah," kata Jimly Asshiddiqie dalam sidang DKPP di Gedung BPPT Jalan MH Thamrin, Jakpus (9/11/2012).
Kedua menurutnya, masalah mekanisme kerja antar lembaga khususnya antara KPU dengan Bawaslu. Dua lembaga ini dinilai sama-sama baru berubah, termasuk DKPP yang masih baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, ternyata ada masalah internal manajemen di masing-masing lembaga KPU dan Bawaslu. Idealnya masalah yang ketiga ini diselesaikan secara internal. Tapi kalau sudah menumpuk, ini menjadi masalah.
"Mungkinkah ini disharing sementara, artinya kalau DKPP, KPU dan Bawaslu mengadakan rapat internal, boleh jadi ini lebih mudah menyelesaikannya. Tetapi tanpa diduga ini muncul dalam sidang terbuka ini. Nah misalnya ini bisa diberi pengertian, bahwa janganlah publik dibebani dengan persoalan-persoalan internal ini," kata mantan ketua MK itu.
Lalu keempat adalah masalah terkait dengan hak konstitusional partai politik, yang tidak lolos. Ini termasuk masalah serius yang dihadapi KPU.
"Yang terakhir dan tak kalah seriusnya juga masalah harapan publik akan keterpercayaan penyelenggaraan pemilu. Semua orang berharap para penyelenggara pemilu punya integritas tinggi," tegasnya.
(bal/mok)











































